Pendirian Legalitas

Rp 1.500.000

Jenis Legalitas

Quantity

DESKRIPSI PRODUK ( WAJIB DIBACA!! )

Produk baru dari UU No.11 tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Merupakan Badan Hukum yang dikhususkan bagi para pelaku Usaha Mikro & Kecil

PT PERORANGAN

PT Perorangan hadir sebagai solusi Legalitas Bisnis dari Pemerintah untuk usaha rintisan Anda yang bersiap maju dan tumbuh lebih besar, Berbeda dengan PT Biasa, PT Perorangan hanya bisa di dirikan oleh 1 Orang dan tidak memerlukan Akta Pendirian di hadapan Notaris. Serta, PT Perorangan dibatasi untuk kegiatan usaha skala mikro dan kecil

Gimana Cara Membuatnya

Dengan biaya yang cukup murah Anda akan mendapatkan Fasilitas Di Bawah Ini :

  • Sertifikat PT Perorangan
  • NPWP
  • SIUP
  • NIB

DOKUMEN PERSYARATAN PT PERORANGAN
✅ Foto/scan KTP
✅ Foto/scan NPWP aktif

Persekutuan komanditer (CV) adalah aliansi atau kerjasama yang didirikan oleh seseorang untuk menjalankan bisnisnya, Orang yang menjalankan perusahaan ini juga seorang pemimpin. Ada dua aliansi dalam bisnis CV: sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif adalah orang yang bertanggung jawab menjalankan bisnis.

Persyaratan Pendirian CV

  • Scan KTP Pengurus perusahaan dan pemegang saham
  • Scan NPWP Pengurus dan pemegang saham
  • Stampel Perusahaan

Yang akan anda dapatkan

  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NPWP CV
  • NIB ( Nomor Izin Berusaha )
  • Pembukaan Rekening Bank
  • Hak Akses Email Perusahaan
  • Hak Akses Akun OSS

PT Perseroan Terbatas  atau dalam bahasa Belanda disebut naamloze vennootschap adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.

Persyaratan Pendaftaran :

  • Scan KTP Pengurus perusahaan dan pemegang saham
  • Scan NPWP Pengurus dan pemegang saham
  • Stampel Perusahaan

Yang akan anda dapatkan :

  • Cek Nama PT
  • Akta Notaris
  • SK Kemenkumham
  • NPWP PT
  • NIB ( Nomor Induk Berusaha )
  • Pembukaan Rekening
  • Hak Akses Akun OSS

Pengerjaan

  • PT Perorangan : 1-2 Hari Jam Kerja
  • CV : 1-8 Hari Jam Kerja
  • PT Perseroan Terbatas : 1- 8 Hari Jam Kerja

Proses Pendirian PT, dapat dilakukan secara OFFLINE atau ONLINE 100% sesuai Prosedur Legalitas yang berlaku. Anda tidak perlu keluar rumahmembuang waktu di jalan atau menunggu antrian yang sangat membosankan.

PRODUK TERKAIT

Simple Order
Order cepat tanpa ribet langsung melalui form whatsapp.
Fast Respons
Kami siap melayani dan merespons order Anda dengan cepat.
Quality Products
Kami hanya menjual produk yang benar benar bermutu dan berkualitas.
Temukan kami di :

Pembayaran

Pengiriman

Alamat Toko

Toko Buka 24 Jam
Slow Respon Waktu Sholat
Jl. Parang Sarpon I No.10 Semarang
Lihat Toko di Google Maps
Butuh Bantuan ?

Keranjang Belanja

×

Ups, Belum ada barang di keranjang belanja Anda.

Belanja Sekarang !

Hubungi Admin

×